Sistem federal yang dianut Somalia kerap disalahpahami oleh sebagian negara bagian sebagai bentuk kedaulatan hampir penuh, mirip dengan Uni Eropa. Anggapan ini memunculkan ketegangan berulang antara pemerintah pusat dan otoritas regional, terutama terkait kewenangan politik luar negeri dan hubungan dengan aktor asing.
Somalia secara konstitusional adalah negara federal, di mana wilayah-wilayah memiliki pemerintahan lokal, pemimpin negara bagian, aparat keamanan daerah, serta institusi administratif sendiri. Namun federalisme ini tidak identik dengan konfederasi atau perserikatan negara berdaulat seperti Uni Eropa.
Dalam sistem Uni Eropa, negara anggota tetap merupakan subjek hukum internasional yang berdaulat dan memiliki kebijakan luar negeri masing-masing. Sementara itu, negara bagian dalam Somalia tidak memiliki status kedaulatan internasional dan tidak berhak menjalankan diplomasi independen.
Kesalahpahaman inilah yang menjadi sumber masalah. Beberapa negara bagian Somalia memandang federalisme sebagai legitimasi untuk menjalin hubungan langsung dengan negara asing, termasuk dalam bidang keamanan, ekonomi, dan politik, tanpa koordinasi dengan Mogadishu.
Padahal, dalam kerangka federal Somalia, urusan luar negeri secara tegas merupakan kewenangan pemerintah federal. Negara bagian hanya diberi ruang untuk kerja sama teknis atau pembangunan yang harus tetap berada di bawah payung kebijakan nasional.
Belum matangnya harmonisasi antara pusat dan daerah memperparah situasi ini. Somalia memang belum sepenuhnya mencapai tahap di mana sistem federal berjalan serasi dan terintegrasi, sehingga celah kelembagaan masih sering dimanfaatkan.
Sejumlah aktor asing, seperti Uni Emirat Arab dan pihak-pihak lainnya, disebut memanfaatkan celah tersebut untuk membangun pengaruh langsung di tingkat regional. Praktik ini dinilai melemahkan otoritas negara dan memicu instabilitas politik.
Meski demikian, pemerintah federal Somalia terus mendorong koordinasi yang lebih kuat dengan negara bagian. Proses ini berjalan bertahap, seiring dengan upaya menyempurnakan institusi federal dan memperjelas pembagian kewenangan.
Beberapa wilayah Somalia bahkan masih berada dalam tahap pembentukan dan belum sepenuhnya terintegrasi secara formal ke dalam kerangka federal. Kondisi ini mencerminkan bahwa federalisme Somalia masih bersifat dinamis dan belum final.
Isu Somaliland menjadi contoh paling kompleks dalam sistem ini. Pemerintah federal Somalia secara resmi menganggap Somaliland sebagai bagian dari negara federal dan mengalokasikan hak-hak keuangannya melalui mekanisme nasional.
Somaliland juga memiliki perwakilan di parlemen federal, sebagaimana negara bagian lainnya. Namun realitas di lapangan menunjukkan perubahan signifikan dalam tiga tahun terakhir.
Sejumlah wilayah yang sebelumnya berada di bawah administrasi Somaliland kini tidak lagi mengakui otoritas Hargeisa. Sebaliknya, beberapa daerah justru mengajukan aspirasi untuk menjadi entitas federal tersendiri.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa klaim kedaulatan sepihak tidak selalu mencerminkan realitas politik dan sosial di tingkat lokal. Federalisme Somalia terus dibentuk oleh dinamika internal, bukan deklarasi sepihak.
Pengibaran bendera negara bagian berdampingan dengan bendera nasional Somalia menjadi simbol penting dalam sistem ini. Bendera nasional tetap menjadi satu-satunya simbol kedaulatan negara di mata internasional.
Keberadaan bendera lokal tidak dimaksudkan sebagai penanda negara merdeka, melainkan identitas administratif dalam kerangka negara federal. Pemahaman ini sering kali terdistorsi oleh kepentingan politik.
Penyertaan bendera Awdal dan Mogadishu dalam wacana publik mencerminkan aspirasi politik yang sedang berkembang. Meski belum diakui sebagai negara bagian resmi, wilayah-wilayah tersebut menjadi bagian dari diskursus federalisme Somalia.
Fenomena ini menunjukkan bahwa sistem federal Somalia bukan sistem statis. Ia berkembang melalui negosiasi politik, tuntutan lokal, dan penyesuaian konstitusional.
Kesalahan menyamakan Somalia dengan Uni Eropa berisiko menciptakan ekspektasi yang tidak realistis di tingkat negara bagian. Federalisme Somalia tidak dirancang untuk melahirkan kebijakan luar negeri paralel.
Jika salah tafsir ini terus dibiarkan, konflik antara pusat dan daerah berpotensi meningkat. Negara bagian dapat terjebak dalam permainan geopolitik yang merugikan stabilitas nasional.
Para pengamat menilai kunci keberhasilan federalisme Somalia terletak pada kejelasan batas kewenangan dan konsistensi penegakan konstitusi. Tanpa itu, federalisme justru bisa menjadi sumber fragmentasi.
Pada akhirnya, federalisme Somalia dimaksudkan untuk memperkuat persatuan, bukan memecah kedaulatan. Selama prinsip ini dipahami bersama, sistem federal dapat menjadi jalan menuju stabilitas jangka panjang, bukan ilusi kedaulatan ala Uni Eropa.

Chow Kit, Little Jakarta In Kuala Lumpur: Indonesia Town In Kuala Lumpur, Malaysia. Bridging Indonesia and Malayu Culture. Membangun Malaysia Yang Penuh Tamaddun