Sabtu, 28 Juni 2025

PBB Tegaskan Golan Milik Suriah

·   0


Perserikatan Bangsa-Bangsa kembali menegaskan bahwa keberadaan pasukan pendudukan Israel di wilayah zona penyangga Dataran Tinggi Golan Suriah merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Urusan Operasi Pemeliharaan Perdamaian, Jean-Pierre Lacroix, menyampaikan pernyataan tegas ini dalam konferensi pers di markas besar PBB, New York.

Dalam penjelasannya, Lacroix menggarisbawahi bahwa keberadaan militer Israel di kawasan yang seharusnya netral tersebut jelas melanggar ketentuan dalam Perjanjian Pemisahan Pasukan tahun 1974. Perjanjian ini secara eksplisit menetapkan bahwa hanya pasukan PBB yang diperbolehkan untuk hadir secara militer di zona penyangga antara Suriah dan Israel.

PBB melalui misi United Nations Disengagement Observer Force (UNDOF) telah lama menjalankan tugasnya untuk memantau gencatan senjata dan menjaga ketertiban di kawasan Golan yang sensitif. Keberadaan militer Israel di wilayah ini tidak hanya mencederai kesepakatan internasional, tetapi juga membahayakan stabilitas kawasan yang rawan konflik.

Lacroix juga menambahkan bahwa pemerintah Suriah secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap keberadaan pasukan UNDOF. Pemerintah Damaskus menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab secara penuh atas keamanan di seluruh wilayah kedaulatannya, termasuk di daerah-daerah tempat misi PBB beroperasi.

Pernyataan ini dinilai sebagai sinyal penting bahwa otoritas Suriah kini semakin aktif berkoordinasi dengan lembaga internasional dalam rangka menegakkan hukum dan stabilitas di kawasan. Lacroix menyebut bahwa komunikasi yang intensif dengan pihak Suriah telah membuka ruang bagi UNDOF untuk melanjutkan dan bahkan memperluas jangkauan operasinya.

Situasi di Dataran Tinggi Golan memang menjadi isu sensitif sejak Israel mendudukinya pada tahun 1967 dan secara sepihak mencaploknya pada 1981, langkah yang tidak diakui oleh mayoritas komunitas internasional. PBB secara konsisten menganggap wilayah tersebut sebagai bagian dari Suriah yang diduduki secara ilegal.

Zona penyangga di Golan dibentuk sebagai bagian dari upaya menjaga pemisahan pasukan antara Suriah dan Israel pasca konflik bersenjata. Keberadaan UNDOF yang dibentuk oleh Dewan Keamanan PBB merupakan instrumen penting dalam menjaga ketenangan di wilayah tersebut.

Namun kehadiran pasukan Israel di zona penyangga telah merusak tatanan tersebut. Banyak pihak khawatir bahwa tindakan ini dapat memicu eskalasi baru yang tidak hanya mengancam Suriah tetapi juga merambat ke kawasan lain di Timur Tengah.

Lacroix menekankan bahwa UNDOF terus bekerja maksimal di lapangan untuk menjamin pelaksanaan Perjanjian 1974. Ia memuji profesionalisme pasukan penjaga perdamaian PBB yang tetap menjalankan tugas di tengah berbagai risiko keamanan.

PBB juga menyatakan keprihatinan atas sejumlah insiden pelanggaran yang dilakukan oleh militer Israel di wilayah pemisah. Dalam beberapa laporan tahunan sebelumnya, Dewan Keamanan telah menyoroti manuver-manuver Israel yang dianggap sebagai bentuk provokasi.

Meningkatnya aktivitas militer Israel di Golan juga berdampak pada akses dan mobilitas pasukan UNDOF. Beberapa wilayah menjadi sulit dijangkau karena kehadiran pasukan asing yang tidak memiliki mandat internasional.

Sementara itu, Suriah secara diplomatik terus menyuarakan keberatannya terhadap pendudukan Israel di forum-forum internasional. Pemerintah Suriah menegaskan bahwa Golan adalah bagian tidak terpisahkan dari wilayahnya dan akan terus diperjuangkan melalui jalur hukum.

Jean-Pierre Lacroix menyebut bahwa dukungan pemerintah Suriah terhadap UNDOF menjadi modal penting bagi keberhasilan misi pemantauan PBB di kawasan tersebut. Ia berharap kerja sama ini akan terus meningkat di masa mendatang.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan misi penjaga perdamaian sangat bergantung pada penghormatan semua pihak terhadap ketentuan hukum internasional. Pelanggaran terhadap zona netral tidak boleh dibiarkan terus berlangsung.

Langkah Israel yang terus memperkuat kehadiran militernya di wilayah ini dinilai kontraproduktif terhadap upaya perdamaian. Banyak analis menilai bahwa Israel tengah berupaya mempermanenkan pendudukannya dengan cara-cara bertentangan dengan hukum.

Situasi ini menempatkan PBB dalam posisi yang menantang. Di satu sisi, organisasi dunia ini ingin mempertahankan mandat damainya, namun di sisi lain, pelanggaran yang terus terjadi menuntut respons yang lebih tegas.

Jean-Pierre Lacroix menegaskan bahwa PBB akan terus memonitor perkembangan di Golan dan menyerukan kepada Israel untuk segera menarik diri dari zona penyangga. Ia menyebut pentingnya menjaga kepercayaan terhadap sistem internasional.

Penegasan dari PBB ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa komunitas internasional belum menerima tindakan sepihak Israel. Konsistensi PBB dalam menolak pendudukan wilayah asing menjadi dasar dari tata hubungan internasional yang adil dan damai.

Dalam penutup pernyataannya, Lacroix mengajak seluruh pihak untuk mematuhi kesepakatan internasional dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi. PBB, katanya, tetap berkomitmen untuk menjaga perdamaian dan keadilan di kawasan yang penuh dinamika ini.

Subscribe to this Blog via Email :